Jamu Siap Masuk Sistem Kesehatan Nasional, BPOM Dorong Regulasi dan Uji Klinik

Desi Rossilawati
Selasa, 27 Mei 2025 | 00:00 WIB
Bagikan
Jamu Siap Masuk Sistem Kesehatan Nasional, BPOM Dorong Regulasi dan Uji Klinik
VISI.NEWS | BANDUNG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan jamu bukan sekadar warisan budaya, melainkan aset strategis untuk masa depan kesehatan Indonesia. Penegasan ini disampaikan oleh Deputi II BPOM, Mohamad Kashuri, Minggu (25/5/2025). “Jamu tidak sekadar ramuan, tetapi juga cerminan budaya yang diwariskan turun-temurun. Kini, semakin banyak jurnal ilmiah dan seminar yang membahasnya sebagai potensi besar obat tradisional,” ujar Kashuri. Ia terus mendorong agar jamu naik kelas menjadi produk kesehatan berdaya saing tinggi. Salah satu upaya konkret adalah percepatan uji klinik melalui inovasi regulasi, demi memastikan produk jamu aman dan efektif sebelum dipasarkan. Lebih lanjut, BPOM menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan dokter, akademisi, industri, hingga Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) guna memperkuat sinergi antara ilmu kedokteran modern dan potensi kekayaan alam nusantara. Landasan hukum pun disebut sudah cukup mendukung. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024 menjadi fondasi kuat untuk mendorong jamu masuk ke sistem kesehatan nasional. BPOM juga mengusulkan revisi PMK tentang Formularium Nasional agar jamu bisa masuk daftar manfaat layanan BPJS Kesehatan. Tak hanya itu, pendidikan mengenai obat tradisional akan diperkuat dalam kurikulum kesehatan, dan insentif bagi peneliti serta pelaku industri juga sedang dipertimbangkan guna mempercepat pertumbuhan sektor ini. "Mari kita jadikan jamu sebagai salah satu simbol diplomasi kesehatan Indonesia di kancah global,” pungkas Kashuri. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.