Jamaah Haji KJT 5 Purwakarta Jabar Bisa Miqat di Ji'ranah Tanpa Kartu Nusuk
Masjid Ji’ranah ini, adalah masjid yang digunakan untuk miqat dan berihram bagi penduduk Makkah. Masjid tersebut telah diperbaharui kembali oleh Raja Fahd saat itu menelan biaya kurang lebih 2 juta Riyal Saudi dengan luas 430 meter persegi dan dapat menampung 1.000 jamaah.
Di Ji’ranah juga, Rasulullah SAW pernah meninggalkan para tawanan dan harta rampasan perang yang diambilnya dari Hawazin, dalam peperangan Hunain pada 8 hijriyah. Kira-kira selama 10 malam berada di Ji’ranah, Rasulullah tidak membagikan harga rampasan perang tersebut, karena sambil menunggu orang-orang Hawazin yang bertobat datang menyusulnya.
Tahun ini, demi keamanan dan kenyamanan Jamaah Haji dalam melaksanakan ibadah haji, penjagaan begitu ketat dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Hampir di setiap sudut kota ada petugas polisi.
Seperti halnya, perjalan Jamaah KJT 5 yang melaksanakan miqat di Masjid Ji'ranah, mengalami dua kali pemeriksaan saat kembali dari Masjid Ji'ranah ke Masjidil Haram. Polisi memasuki bis, lalu satu persatu jamaah haji dicek dengan menscan Kartu Nusuk masing-masing.
Bagi jamaah haji yang belum mendapatkan Kartu Nusuk, sebagai "kunci masuk" ke Kota Mekah dan Masjidil Haram, tidak perlu khawatir dan panik, cukup dengan memperlihatkan Kartu Nusuk yang ada di aplikasi Nusuk.
Pemerikasaan oleh polisi tidak cukup sekali, kemudian ada lagi satu kali pemeriksaan di jalan. Selanjutnya pemerikasaan saat masuk Masjidil Haram.
Intinya, semua ini mengingatkan jamaah haji untuk tetap menjaga ibadah haji dari larangan haji: Rafas, fusuk, dan jidal, sehingga terhindar dari shu'udzhan.
"Ibadah haji bukan pergi wisata, tapi panggilan Allah, sehingga yang memanggil berhak untuk menguji, sehingga ikhlaslah, dan bersihkan niat kita, bersihkan hati kita," tegas Widayanti.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!