Jamaah Haji Indonesia Dilarang Lempar Jumrah Pukul 10-14 WAS
Ilustrasi./visi.news/madaninews.id.
VISI.NEWS | BANDUNG - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi mengeluarkan kebijakan larangan bagi jamaah haji Indonesia untuk melakukan lempar jumrah pada pukul 10.00 hingga 14.00 Waktu Arab Saudi. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah perlindungan terhadap jamaah di tengah cuaca ekstrem dan tingginya kepadatan di area jamarat selama rangkaian Hari Tasyrik.
Ketua PPIH Arab Saudi sekaligus Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heryawan menegaskan bahwa jamaah diminta tetap berada di dalam tenda selama rentang waktu tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi risiko kelelahan, sengatan panas, hingga potensi desakan massa di area lempar jumrah.
“Seluruh jamaah haji agar mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan, bahwa pukul 10.00 pagi ini hingga pukul 14.00 untuk tidak bergerak keluar tenda,” ujar Ian Heryawan dalam keterangannya dikutip, Kamis (28/5/2026).
Dalam konteks penyelenggaraan haji modern, pengaturan waktu pergerakan jamaah menjadi bagian penting dari sistem mitigasi risiko. Area jamarat dikenal sebagai salah satu titik paling padat selama musim haji karena jutaan jamaah dari berbagai negara melakukan lempar jumrah dalam waktu hampir bersamaan.
PPIH menjelaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Haji Arab Saudi yang berfokus pada keamanan dan kenyamanan jamaah. Seluruh petugas lapangan juga diminta memastikan aturan dijalankan secara disiplin dengan pengawasan langsung dari Misi Haji dan penyedia layanan.
Selain pembatasan waktu, jamaah Indonesia diimbau menerapkan strategi aman saat berada di area jamarat. Jamaah diminta tidak memaksakan diri berdesakan dengan rombongan lain, menjaga kondisi fisik, serta mengikuti arus pergerakan yang telah diatur guna menghindari benturan massa.
Pada 10 Dzulhijjah sebelumnya, jutaan jamaah telah melaksanakan lempar jumrah aqabah yang kemudian dilanjutkan dengan ritual lempar jumrah selama Hari Tasyrik pada 11 hingga 13 Dzulhijjah. Tingginya jumlah jamaah dalam waktu bersamaan membuat pengaturan mobilitas menjadi faktor krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!