Jaksa KPK Ungkap Dugaan Suap Pejabat Bea Cukai oleh Blueray Cargo
Ilustrasi./visi.news/ai.
Data tersebut lalu diberikan kepada Dedy Kurniawan dan diolah sebagai acuan memilih jalur pelabuhan yang dinilai lebih aman sehingga pengiriman barang impor Blueray Cargo dapat lebih cepat keluar dari pengawasan kepabeanan.
"Adapun terkait proses pengeluaran barang-barang milik Blueray Cargo (Grup) tersebut selalu dipermudah oleh Rizal, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar dengan tidak melakukan proses pengawasan dan pemeriksaan secara mendetail," ucap jaksa.
Jaksa menyebut uang suap diberikan sejak Juli 2025 hingga Januari 2026 dalam bentuk dolar Singapura. Rizal diduga menerima sekitar Rp14 miliar, Sisprian Rp7 miliar, dan Orlando sekitar Rp4 miliar.
Selain uang, para terdakwa juga diduga memberikan fasilitas hiburan, jam tangan merek Tag Heuer, hingga mobil Mazda CX 5 kepada sejumlah pejabat Bea dan Cukai. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!