Jakarta Tak Akan Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan, Pramono Anung: Kami Akan Kejar Pembayarannya
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 26 Maret 2025 | 19:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Sejumlah provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Bali telah menerapkan pemutihan pajak kendaraan guna meringankan beban masyarakat. Namun, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Jakarta tidak akan mengikuti kebijakan tersebut.
Menurutnya, pajak kendaraan bermotor, khususnya mobil, merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sering diabaikan oleh pemiliknya.
“Ada permintaan untuk membebaskan mobil-mobil yang tidak bayar pajak di Jakarta, saya tidak mengkritik daerah lain sama sekali tidak! di Jakarta ini mungkin berbeda dengan daerah lain rata-rata mobil kedua dan ketiga yang tidak bayar pajak di Jakarta maka saya akan mengejar (pajaknya),” ujar Pramono, Rabu (26/3/2025).
Pramono menegaskan bahwa pemerintah provinsi Jakarta tidak membatasi kepemilikan kendaraan bermotor. Namun, pemilik kendaraan wajib memenuhi kewajiban pajaknya.
“Mau mobil berapapun momggo (silakam) tetapi harus bayar pajak karena dia dianggap sebagai orang mampu maka kami akan kejar untuk bayar pajak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pramono menekankan bahwa pengelolaan keuangan Jakarta saat ini benar-benar diperhitungkan dengan cermat. Fokus utama anggaran daerah adalah program yang mengutamakan masyarakat menengah ke bawah.
“Keuangan pemerintah DKI sekarang ini saya ingin memanagenya dengan baik dan kalau ada kegiatan-kegiatan atau program-program yang saya utamakan untuk masyarakat menengah ke bawah,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Jakarta tetap menegakkan aturan pajak kendaraan dan mengoptimalkan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat yang lebih membutuhkan. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!