Jaga Kerukunan, Ini Pedoman Penceramah dan Isi Cermah
ED
Editor
M Purnama Alam
Kamis, 5 Oktober 2023 | 05:13 WIB
Bentuk pembinaan dilakukan dengan sosialisasi dan penguatan kompetensi penceramah keagamaan.
Sementara pemantauan dan pelaporan dilakukan secara berkala oleh Kementerian Agama di tingkat wilayah, kabupaten dan KUA.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!