Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang, Senin, 01 Desember 2025
VISI.NEWS | KAB. SUMEDANG – Berikut ini informasi mengenai lokasi pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Sumedang hari ini, Senin (01/12/2025).
Berdasarkan jadwal resmi yang diunggah oleh akun Instagram @satpas_polres_sumedang, pelayanan SIM Keliling untuk tanggal 1 Desember 2025 berlokasi di:
Lokasi SIM Keliling Sumedang - 1 Desember 2025 (Senin)
Jatinagor Town Square (Jatos)
Jam operasional SIM Keliling dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai, dengan pendaftaran:
Senin, 08.00–12.00 WIB
Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016:
-
SIM A: Rp80.000
-
SIM C: Rp75.000
Persyaratan perpanjangan SIM:
-
SIM asli yang masih aktif + fotokopi
-
e-KTP asli + fotokopi
-
Surat sehat rohani dari psikolog resmi Biro SDM Polri
-
Biaya perpanjangan SIM sesuai ketentuan
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi petugas SIM Keliling melalui WhatsApp: 0812-9762-7619
Jangan lupa untuk selalu mengecek pembaruan jadwal, karena lokasi dan waktu pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu.
@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!