Jadi Lebih Produktif, 1.426 Peserta BPJS Ketenagakerjaan Ikuti PEKA
Ngatiyana menilai pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh kesempatan bekerja dan meningkatkan kesejahteraan.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan mengatakan program PEKA merupakan bentuk kepedulian dan pendampingan kepada penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan agar tidak hanya memperoleh perlindungan sosial, tetapi juga mampu membangun kemandirian ekonomi dan memberantas kemiskinan.
“Kami berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Cimahi dan Bank BSI. Kami berharap Masyarakat ataupun para tenaga kerja yang telah menerima manfaat dari Program BPJS Ketenagakerjaan dapat membuka usaha dan menciptakan peluang usaha serta lebih berkembang lagi.” ucap Boby.
Program PEKA diharapkan menjadi jembatan bagi penerima manfaat untuk bertransformasi dari penerima perlindungan sosial menjadi masyarakat yang produktif, berdaya, dan mampu menciptakan peluang ekonomi bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya.
@uli/eri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!