Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi, Sekda Titip Jaga Integritas Kades Cibiru Wetan
VISI.NEWS | BANDUNG - Desa Cibiru Wetan terpilih menjadi salah satu desa percontohan Anti Korupsi dari 10 desa yang ditunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana dalam sambutan kegiatan Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi di Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Rabu (6/7/2022).
"Alhamdulilah, Desa Cibiru Wetan ditetapkan KPK sebagai salah satu desa percontohan Anti Korupsi diantara 10 desa yang ada di Indonesia," katanya.
Cakra mengungkapkan, melalui penobatan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berharap, Desa Cibiru Wetan bisa menjadi role model atau percontohan bagi 269 desa lainnya.
"Kepala dan aparat desa berpotensi melakukan korupsi, dikarenakan memiliki akses dalam pengelolaan dana, sehingga diperlukan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan bertanggung jawab," ungkapnya.
Sekedar informasi, Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat per semester I tahun 2021, bahwa ASN yang terjerat kasus korupsi menduduki peringkat pertama sebanyak 105 orang, disusul oleh kepala desa.
"Posisi ketiga didominasi oleh para kepala desa sebanyak 61 orang, oleh karenanya, perlu dilakukan peningkatan kepercayaan dan partisipasi warga desa," pungkasnya.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!