Iwakum Minta Panglima TNI Tindak Tegas Ajudan yang Diduga Intimidasi Jurnalis Kompas.com

Desi Rossilawati
Kamis, 27 Februari 2025 | 21:36 WIB
Bagikan
Iwakum Minta Panglima TNI Tindak Tegas Ajudan yang Diduga Intimidasi Jurnalis Kompas.com
VISI.NEWS | JAKARTA - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menyayangkan dugaan tindakan intimidasi terhadap jurnalis Kompas.com, Adhyasta Dirgantara, yang dilakukan oleh anggota tim pengamanan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dugaan kekerasan verbal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap kebebasan pers dan bertentangan dengan prinsip perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap wartawan, baik fisik maupun verbal, tidak dapat dibenarkan. “Kami mengecam tindakan ini dan meminta pihak berwenang untuk segera mengusut kejadian tersebut secara transparan dan adil. Wartawan memiliki hak untuk bekerja tanpa tekanan atau intimidasi,” ujar Kamil dalam keterangan tertulis, Kamis (27/2/2025). “Pers bekerja untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Tidak boleh ada kekerasan, baik verbal maupun fisik, terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya,” tegasnya. Irfan juga mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 8 UU tersebut, disebutkan bahwa wartawan berhak mendapatkan perlindungan hukum. Selain itu, Pasal 18 mengatur sanksi bagi siapa pun yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalis, dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp 500 juta. “Iwakum mendesak agar kasus ini mendapat perhatian serius dan ada jaminan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” ucapnya Dugaan intimidasi ini terjadi saat Adhyasta Dirgantara meliput kegiatan bakti sosial TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (27/2/2025). Saat hendak mewawancarai Panglima TNI, Dyas, sapaan akrabnya, diberi kesempatan bertanya. Namun, setelah wawancara selesai dan Panglima TNI meninggalkan lokasi, seorang yang diduga sebagai ajudan mendatangi Dyas dan mengeluarkan ancaman verbal terhadapnya. "Dia menghampiri saya dan mengatakan, 'Kutandai muka kau, ku sikat kau. Dari mana kau?' kata dia sambil melihat ID pers saya," kata Dyas menirukan pernyataan orang tersebut. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.