Itjen Kemenag dan Baznas Perkuat Pengawasan Organisasi Pengelola Zakat
ED
Editor
Fendy Sy Citrawarga
Minggu, 15 Januari 2023 | 06:19 WIB
Audit syariah merupakan salah satu jenis pengawasan yang menjadi kewenangan Itjen Kemenag. Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 41 tahun 2016 tentang Pengawasan Internal Kementerian Agama.
Hadir dalam agenda tersebut, Sekretaris Baznas Muchlis Hanafi beserta jajaran pimpinan Baznas, Dirjen Bimas Islam Kamarudin Amin, Inspektur Wilayah III Aceng Abdul Azis, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor, dan Kepala Biro Hukum dan KLN Ahmad Bahiej. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!