ITB Siapkan Sanksi Tegas bagi Pelanggar UTBK SNBT 2026
VISI.NEWS | BANDUNG - Institut Teknologi Bandung (ITB) telah menyiapkan sanksi tegas bagi peserta yang terbukti melanggar aturan dalam pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026.
Sanksi yang diterapkan tidak hanya berupa diskualifikasi langsung dari ujian, tetapi juga dapat berlanjut hingga proses hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam pelanggaran yang dilakukan peserta.
Koordinator Pelaksana Pusat UTBK ITB, Achmad Rochliadi, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga integritas pelaksanaan seleksi nasional tersebut.
"ITB berkomitmen penuh untuk menjaga marwah dan integritas akademik dalam setiap tahapan seleksi," kata Achmad dikutip dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
ITB juga menegaskan bahwa segala bentuk kecurangan, sekecil apa pun, akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 tentang konsekuensi bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan diberikan.
Berikut sanksi oleh Panitia Pusat untuk pelanggaran UTBK SNBT 2026:
- Diskualifikasi Instan: Peserta akan langsung diberhentikan dari ujian. Seluruh jawaban atau hasil tes yang telah dikerjakan akan dianggap tidak sah (dibatalkan).
-Â Pembatalan Kelulusan: Bagi peserta yang kedapatan melakukan kecurangan, meskipun telah melewati tahap ujian, status kelulusannya akan dibatalkan secara sepihak oleh panitia pusat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!