Isu Perizinan KJA Pangandaran, Berbagai Pihak Angkat Suara
Editor
Desi Rossilawati
Minggu, 10 Agustus 2025 | 20:00 WIB
VISI.NEWS | PANGANDARAN - Polemik terkait keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran kembali mencuat setelah Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencabut izinnya. Jeje menilai KJA tersebut melanggar sejumlah aturan, mulai dari kebijakan daerah, rencana tata ruang wilayah (RTRW), hingga peraturan menteri tentang konservasi laut.
Ia mempertanyakan alasan izin bisa diterbitkan tanpa pengecekan lokasi yang memadai. Menurutnya, kewenangan pengelolaan laut sejauh 0–12 mil berada di tangan pemerintah provinsi, sementara posisi KJA hanya berjarak sekitar 200 meter dari garis pantai.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, juga menyuarakan keberatan melalui media sosial. Ia menyoroti dugaan masalah perizinan dan meminta publik mengungkap pihak-pihak yang berada di balik perusahaan pemilik KJA, termasuk PT Pasifik Bumi Samudera, PT Vietmindo Inter Pasifik, dan individu bernama Supriadi.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan melakukan evaluasi izin, dengan alasan kawasan Pangandaran lebih sesuai untuk pariwisata ketimbang budidaya ikan. Pimpinan PT Pasifik Bumi Samudera, Fiar Nafy, mengaku siap mengikuti proses evaluasi dan menghormati masukan dari berbagai pihak. Dua perusahaan lain yang disebutkan belum memberikan tanggapan resmi.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!