Isu Gaji DPR Rp100 Juta Dibantah, Tunjangan Rumah Jadi Sorotan
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 18 Agustus 2025 | 21:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, membantah kabar adanya kenaikan gaji anggota DPR hingga Rp 100 juta per bulan. Ia menegaskan jumlah tersebut bukan berasal dari gaji, melainkan akumulasi tunjangan, termasuk tunjangan rumah.
“Kalau gaji Rp100 juta itu salah. Silakan cek ke Kemenkeu. Gaji dan tunjangan itu berbeda,” kata Indra, Minggu (18/8/2025).
Indra menjelaskan gaji pokok anggota DPR masih diatur melalui PP Nomor 75 Tahun 2000 dan berkisar Rp 4–5 juta per bulan. Namun, pendapatan bersih atau take home pay bisa lebih dari Rp100 juta setelah ditambah berbagai tunjangan, mulai dari jabatan, fungsional, transportasi, hingga asuransi. Sejak 2024, tunjangan rumah juga diberikan dalam bentuk uang sekitar Rp 50 juta per bulan.
Klarifikasi itu merespons pernyataan anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, yang menyebut pendapatan anggota DPR saat ini bisa tembus Rp 100 juta per bulan setelah ada tambahan tunjangan rumah.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!