Isu Emas Palsu 109 Ton Melibatkan PT Antam
VISI.NEWS | JAKARTA - Ada pemberitaan yang menyebutkan adanya 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-20211. Namun, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) membuka suara dan memastikan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.
Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie, mengatakan bahwa seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).
"Terkait dengan maraknya pemberitaan yang menyebut adanya 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021, perusahaan memastikan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar," kata Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie dalam keterangan yang diterima detikcom, Jumat (31/5/2024).
Syarif juga menjelaskan bahwa 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, sementara produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam.
Antam menjamin bahwa seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya. Harap berhati-hati dan selalu memastikan keaslian produk emas yang Anda beli. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan Antam melalui whatsapp ALMIRA 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888
@shintadewip
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!