Isu Dicovidkan di Tengah Pandemi
Memang, pada saat meninggal belum keluar hasil tesnya. Oleh karena itu, rumah sakit mengantisipasi bahwa pasien tersebut terpapar Covid-19. Hasil tes dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang dipercaya paling akurat pun, kata Ferry, tidak 100 persen benar. Pasti ada kelirunya. Oleh karena itu, saat proses pemakaman dilakukan menurut protokol kesehatan agar tidak ada petugas yang ketularan.
Penjelasan Ferry seirama dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/446/2020 Tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pasien suspect, probable, atau terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal, baik selama dalam perawatan Covid-19, maupun meninggal saat baru datang di rumah sakit, alias death on arrival (DOA), dan tidak sempat dilakukan pemeriksaan laboratorium RT-PCR, maka pemulasaran jenazah sesuai dengan tata laksana Covid-19. Mengacu pada data di situs Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat, per 23 November 2021, pukul 14.00, 33,31 persen pasien Covid-19 yang meninggal di Jawa Barat masuk kategori probable.
Gambaran klinis pasien ketika meninggal, meyakinkan mereka terpapar Covid-19, walaupun belum ada hasil pemeriksaan labolatorium RT-PCR.
Sempat muncul desas-desus bahwa banyak rumah sakit “mengcovidkan” pasien agar klaim biaya perawatan pasien Covid-19, yang selama ini ditalangi oleh rumah sakit, cepat dicairkan oleh pemerintah. Namun menurut Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS), peluang main-main itu sudah ditutup oleh pemerintah dengan sejumlah aturan main. Pemerintah, kata BPJS, membuat aturan agar klaim dari rumah-rumah sakit itu diverifikasi dengan ketat. Salah satu verifikatornya adalah BPJS. “BPJS Kesehatan secara khusus mengalokasikan petugas verifikator untuk melakukan verifikasi klaim Covid-19 dan menyiapkan sistem untuk pengelolaan klaim Covid-19,” kata Iqbal Anas Ma’ruf, Juru Bicara BPJS Kesehatan ketika dihubungi pada Senin (15/11/2021). “Kami mendorong rumah sakit untuk sebaik mungkin menyiapkan berkas-berkas verifikasi klaim secara lengkap agar prosesnya tidak terkendala.”@nia
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!