Isu Cat Rambut dan Risiko Kanker: Fakta atau Mitos?
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 25 Desember 2024 | 00:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Dalam beberapa pekan terakhir, isu mengenai potensi cat rambut sebagai penyebab kanker menjadi viral di media sosial. Banyak klaim beredar tentang risikonya, namun para ahli dermatologi menegaskan bahwa pernyataan tersebut perlu dilihat dari berbagai sudut pandang. Dr. Arini Astasari Widodo, seorang spesialis kulit dan kelamin, mengatakan bahwa meskipun ada risiko kecil, pernyataan bahwa cat rambut dapat menyebabkan kanker tidak sepenuhnya benar.
Menurut penjelasan Dr. Arini, risiko kanker akibat pewarna rambut sangat bergantung pada beberapa faktor, seperti jenis produk, frekuensi penggunaan, dan lamanya paparan. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari International Agency for Research on Cancer (IARC), pewarna rambut permanen yang mengandung bahan berisiko seperti aromatic amines terklasifikasi sebagai karsinogen Kelas 2A. Ini menunjukkan bahwa bahan tersebut berpotensi karsinogenik pada manusia, terutama bagi para pekerja salon yang terpapar kimia tersebut dalam jangka waktu yang lama.
Di sisi lain, Dr. Arini menekankan bahwa bagi pengguna biasa, risiko tersebut tergolong rendah. Ia menyebutkan beberapa bahan kimia dalam pewarna rambut, seperti para-phenylenediamine (PPD) dan resorcinol, yang mungkin terkait dengan risiko kanker. Sementara itu, resorcinol juga dapat mengganggu keseimbangan hormonal tubuh. Meskipun ada potensi bahaya, sebagian besar produk cat rambut modern telah dikembangkan mengikuti standar internasional dan regulasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain khawatir tentang risiko kanker, pengguna cat rambut juga harus waspada terhadap masalah lainnya, seperti dermatitis kontak alergi. Gejala alergi bisa muncul berupa ruam, gatal, atau pembengkakan pada area kulit kepala. Untuk itu, melakukan tes alergi sebelum menggunakan produk baru sangat disarankan, meskipun pengguna sebelumnya merasa aman. Melalui tindakan pencegahan ini, risiko alergi dapat diminimalisir.
Dr. Arini merekomendasikan untuk memilih produk cat rambut yang telah terdaftar di BPOM, menggunakan sarung tangan saat mengaplikasikan, dan memastikan ruangan berventilasi baik. Ia juga menyarankan untuk melakukan patch test 48 jam sebelum aplikasi produk. Dengan mengikuti langkah-langkah keamanan tersebut, pengguna dapat menikmati hasil pewarnaan rambut dengan lebih nyaman dan aman tanpa perlu khawatir tentang risiko kesehatan yang signifikan. @berlin
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!