Israel Cegat Armada Global Sumud dan Tahan WNI
Angkatan laut Israel mencegat Armada Global Sumud yang sedang menuju Gaza di perairan internasional, Senin (18/5/2026)./visi.news/REUTERS.
Sejumlah kapal yang dipastikan dicegat antara lain Amanda, Barbados, Blue Toys, Cactus, Furleto, Holy Blue, Kyriakos, Tenaz, Zio Fatare, dan Josef. Selain itu, terdapat kapal lain yang diduga turut ditahan yakni Jandabar dan Sadabad.
Di antara peserta misi terdapat sembilan warga negara Indonesia yang terdiri dari jurnalis dan aktivis kemanusiaan. Mereka adalah Thoudy Badai, Hendro Prasetyo, Andre Prasetyo, Andi Angga, Ronggo Wirasanu, Herman Budianto, As'ad Aras, Rahendro Herubowo, dan Bambang Nuryono.
Penahanan para WNI tersebut langsung mendapat respons dari pemerintah Indonesia. Kementerian Luar Negeri RI mengecam tindakan militer Israel yang mencegat armada kemanusiaan internasional tersebut.
"Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur," ujar Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela.
Kemlu RI menyebut situasi di lapangan masih sangat dinamis sehingga berbagai kemungkinan perkembangan masih terus dipantau. Pemerintah Indonesia juga bergerak cepat dengan melakukan koordinasi lintas perwakilan diplomatik di kawasan Timur Tengah.
"Sejak awal Kemlu c.q Dit. PWNI telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman guna menyiapkan langkah antisipatif demi memastikan keselamatan dan percepatan proses pemulangan mereka," kata Vahd.
Selain itu, Kemlu RI juga terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi para WNI yang ikut dalam misi tersebut.
"Kemlu RI juga terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi para WNI, sekaligus menyiapkan langkah kontingensi, termasuk fasilitasi pelindungan dan percepatan proses pemulangan apabila diperlukan," lanjutnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!