Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026

ISLAMOFOBIA | Pengurus Masjid Paris Ajukan Tuntutan Pidana terhadap Penulis Prancis yang Sudutkan Muslim

ED
Sabtu, 31 Desember 2022 | 08:51 WIB
Bagikan
ISLAMOFOBIA | Pengurus Masjid Paris Ajukan Tuntutan Pidana terhadap Penulis Prancis yang Sudutkan Muslim

VISI.NEWS | PARIS - Pengurus Masjid Agung Paris mengumumkan Kamis (29/12) bahwa mereka mengajukan tuntutan pidana terhadap penulis Prancis Michel Houellebecq atas pernyataan anti-Muslimnya di tengah gelombang Islamofobia di negara itu .

Keputusan itu diambil setelah "percakapan panjang" antara Houellebecq dan penulis lain, Michel Onfray, dan diterbitkan di majalah Front Populaire pada November, kata pernyataan itu.

Dalam artikel tersebut, Houellebecq mengatakan bahwa orang-orang di Prancis "mempersenjatai diri" dan dapat menyerang bangunan Muslim ketika "seluruh wilayah berada di bawah kendali Islam."

“Orang-orang mempersenjatai diri mereka sendiri. Mereka mendapatkan senapan dan mengikuti kursus menembak… Saya pikir tindakan perlawanan akan terjadi ketika seluruh wilayah jatuh di bawah kendali Islam. Kemudian, serangan dan penembakan akan dilakukan di masjid, kedai kopi yang banyak dikunjungi oleh umat Islam, nah, Bataclan terbalik," ujarnya.

Bagi pejabat Masjid Agung Paris, "pernyataan singkat" ini "tidak dapat diterima dan sangat brutal".

"Mereka tidak berusaha menjelaskan debat publik apa pun, tetapi membangkitkan retorika dan tindakan diskriminatif," tambahnya.

Pernyataan tersebut mencatat bahwa meskipun mengkritik agama diperbolehkan dalam masyarakat demokratis, komentar dalam artikel tersebut "menyerukan untuk menolak dan mengecualikan komponen Muslim secara keseluruhan."

"Dalam keadaan seperti ini, Masjid Agung Paris telah memutuskan untuk mengajukan keluhan ...terhadap pernyataan yang dianggapnya sebagai tindakan yang memicu kebencian terhadap umat Islam," tambahnya. @fen/dailysabah.com

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.