Iran Eksekusi 2 Pria yang Dituduh Bunuh Pasukan Keamanan di Tengah Maraknya Demo
VISI.NEWS | TEHERAN - Iran mengatakan telah mengeksekusi dua pria pada Sabtu (7/1) yang dihukum karena diduga membunuh seorang anggota pasukan keamanan selama demo nasional yang belum pernah terjadi sebelumnya yang dipicu oleh kematian wanita berusia 22 tahun Mahsa Amini dalam tahanan pada 16 September.
Kedua pria yang dieksekusi pada hari Sabtu telah dihukum karena membunuh seorang anggota milisi pasukan paramiliter Basij. Tiga orang lainnya telah dijatuhi hukuman mati dalam kasus yang sama, sementara 11 lainnya menerima hukuman penjara.
"Mohammad Mehdi Karami dan Seyyed Mohammad Hosseini, pelaku utama kejahatan yang menyebabkan Ruhollah Ajamian mati syahid secara tidak adil, digantung pagi ini," kata pengadilan dalam pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita resmi IRNA.
Eksekusi terbaru membuat jumlah pengunjuk rasa yang secara resmi diketahui telah dieksekusi setelah kerusuhan menjadi empat orang.
Amnesty International mengatakan bulan lalu bahwa pihak berwenang Iran mencari hukuman mati untuk setidaknya 26 orang lainnya dalam "persidangan palsu yang dirancang untuk mengintimidasi pengunjuk rasa dalam pemberontakan rakyat yang telah mengguncang negara."
Dikatakan semua orang yang menghadapi hukuman mati telah ditolak haknya atas pembelaan yang memadai dan akses ke pengacara pilihan mereka.
Kelompok hak asasi mengatakan para terdakwa malah harus bergantung pada pengacara yang ditunjuk negara yang tidak berbuat banyak untuk membela mereka.
Amnesty mengatakan pengadilan yang memvonis Karami, juara karate berusia 22 tahun, mengandalkan pengakuan paksa.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!