Ir. Dony Mulyana Kurnia Serukan Kepatuhan terhadap Ketua Caretaker KADIN Jabar
VISI.NEWS | BANDUNG — Ir. Dony Mulyana Kurnia (DMK), Steering Committee Musprov VIII KADIN Jawa Barat dan Ketua Gabungan Pengusaha Sunda (GPS), menegaskan pentingnya menegakkan legalitas dalam tubuh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Barat. Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul diterbitkannya surat peringatan kedua oleh Ketua Caretaker KADIN Jabar, Agung Suryamal Sutisno, kepada Almer Faiq Rusydi pada 3 Juni 2025 dengan nomor surat 083/DP-CAR/VI/2025.
Dalam surat tersebut, Almer Faiq Rusydi diminta segera menghentikan segala bentuk penggunaan nama, atribut, dan logo KADIN Jabar, serta menyerahkan kembali sekretariat KADIN Jabar yang berlokasi di Jalan Sukabumi No.42, Kota Bandung. Surat peringatan itu dikeluarkan karena Almer tidak memiliki legalitas sah dari Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Bakrie, dan hanya memegang SK yang ditandatangani oleh Arsyad Rashid, yang kini telah tidak berlaku.
DMK menegaskan bahwa hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 14 September 2024 telah menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum KADIN Indonesia periode 2024–2029. Pengukuhan Anindya dilakukan pada Munas 16 Januari 2025 dan telah disepakati oleh Arsyad Rashid sendiri di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Sejak saat itu, semua SK yang diterbitkan oleh Anindya sah secara hukum, sementara SK dari Arsyad dinyatakan gugur.
Namun demikian, Almer Faiq Rusydi tetap bersikukuh menggunakan SK tertanggal 15 November 2024 dari Arsyad Rashid. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap Ketua Caretaker KADIN Jabar dan secara otomatis juga terhadap KADIN Indonesia. Padahal, SK Caretaker KADIN Jabar yang diperpanjang pada 30 April 2025 dengan masa berlaku enam bulan, telah menegaskan legalitas kepemimpinan Agung Suryamal.
"Saya meminta Almer untuk mematuhi surat peringatan dan tidak lagi mengklaim sebagai Ketua Umum KADIN Jabar. Kita semua harus taat pada keputusan organisasi pusat," ujar DMK,Kamis (5/6/2025). Ia menambahkan bahwa sebagai Steering Committee Musprov VIII, dirinya akan menyelenggarakan Musprov setelah sekretariat dikuasai kembali oleh Caretaker.
DMK menyebutkan bahwa Musprov KADIN Jabar akan menjadi momentum melahirkan pemimpin yang mampu mempersatukan seluruh pengusaha di Jawa Barat. Tujuannya adalah mendukung program Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Ia juga mengungkapkan adanya kesepakatan strategis pada pertemuan 22 Maret 2025 di Purwakarta, di mana Gubernur KDM, Anindya Bakrie, dan Agung Suryamal berkomitmen untuk menyatukan kembali KADIN Jabar, menghapus dualisme, dan memastikan satu kepemimpinan yang sah.
DMK pun mengajak seluruh pihak, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk turut serta menjaga ketertiban organisasi sesuai dengan amanat UU No. 1 Tahun 1987. Ia menekankan pentingnya dukungan terhadap KADIN sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Penegasan legalitas ini juga diperkuat dengan surat edaran KADIN Indonesia No: 2230/WKUK/IV/2025 yang menyatakan bahwa pengurus sah KADIN Jabar adalah Agung Suryamal Sutisno. Surat ini ditujukan langsung kepada Gubernur Jabar, Ketua DPRD Jabar, Kapolda Jabar, Pangdam III Siliwangi, dan Kajati Jabar. KADIN Indonesia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengakui ataupun mengundang Almer Faiq Rusydi dalam kegiatan resmi mereka.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!