iPhone 17 Pro Senilai Rp32 Juta Raib Dicuri Karyawan Ekspedisi di Bantul
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 1 November 2025 | 14:09 WIB
Mendapatkan laporan dari korban, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat.
Pelaku tersebut adalah YPF (25) yang berasal dari Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, dan JA (32) yang merupakan warga Jakarta Barat, Daerah Khusus Jakarta.
"Keduanya merupakan karyawan jasa pengiriman," tambah Hidayanto.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki modus operandi yang digunakan oleh para pelaku, dan keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!