Investor Rugi Rp 71 Miliar, Dana Dikelola Influencer Saham Tanpa Izin
ED
Editor
Shinta Dewi P
Jumat, 5 Juli 2024 | 09:15 WIB
Pemanggilan tersebut masih dalam proses, dan ketika ditanya mengenai sanksi yang mungkin diberikan, Hudiyanto menyatakan bahwa setiap pelanggaran yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita tunggu penjelasan yang bersangkutan dulu ya. Pada intinya, setiap pelanggaran yang terbukti melanggar ketentuan, akan ditindak sesuai ketentuannya," pungkas Hudiyanto.
@shintadewip
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!