Inspektorat Kota Bandung Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dengan Tema "Sinergi Bersama Berantas Korupsi"
ED
Editor
M Purnama Alam
Selasa, 25 Juni 2024 | 06:40 WIB
Ia menambahkan, implementasi pencegahan tindak pidana korupsi dapat dilakukan dengan:
- Mengelola konflik kepentingan;
- Menolak dan melaporkan gratifikasi;
- Melaporkan LHKPN atau LHKASN;
- Melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat, didengar, dan diketahui oleh pegawai.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh stakeholder internal Pemkot Bandung dalam upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!