Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026

Inpres No 8 tahun 2025: Kemensos dan Kemendikdasmen Bahas Proses Rekrutmen Guru, Peserta Didik dan Kurikulum Sekolah Rakyat

Desi Rossilawati
Rabu, 9 April 2025 | 08:00 WIB
Bagikan
Inpres No 8 tahun 2025: Kemensos dan Kemendikdasmen Bahas Proses Rekrutmen Guru, Peserta Didik dan Kurikulum Sekolah Rakyat

VISI.NEWS | JAKARTA - Instruksi Presiden no 8 tahun 2025 terkait optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem telah diterbitkan.

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kini tengah mematangkan proses rekrutmen guru dan peserta didik serta kurikulum sekolah rakyat yang akan segera dibuka pada tahun ajaran baru 2025-2026.
"Inpres No 8 tahun 2025 sudah keluar, yang menjadi pedoman kita. Dan didalamnya tugas-tugas dari Kemendikdasmen maupun Kemensos juga sudah jelas," kata Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dikutip dari laman resmi Kemensos, Rabu (9/4/2025).
Gus Ipul juga mengatakan kehadirannya kali ini sekaligus mendetilkan apa saja yang menjadi tugas dari Kemensos maupun Kemendikdasmen termasuk dalam proses rekrutmen guru, kurikulum dan peserta didik. Dalam proses rekrutmen guru akan melalui kontrak kerja individu.
"Guru yang dikontrak tidak terikat ASN, dan memang dikontrak untuk mengajar disitu (Sekolah Rakyat)," kata Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti dikutip dari laman resmi Kemensos, Rabu.
Abdul Mu'ti juga menambahkan bahwa kualifikasi guru yang telah lulus PPG akan dimintakan kualifikasi.
"Yang pertama ia harus fulltime, harus disitu, dan harus disampaikan diawal," katanya.
"Guru-guru ini juga nantinya akan bisa mengajar lebih dari 1 mata pelajaran," lanjutnya.
Terkait Kepala Sekolah, menurutnya dapat diputuskan tergantung jumlah muridnya. Bisa disatu lokasi hanya memiliki 1 kepala sekolah yang diisi dengan tiga jenjang SD, SMP, SMA.
"Untuk BNBA dari Guru yang akan menjadi tenaga pendidik, akan diserahkan pada 24 April," kata dia.
Abdul Mu'ti juga mengatakan kurikulum yang akan digunakan pada Sekolah Rakyat yaitu individual approach atau pemetaan peserta didik di awal.
"Sekolah Rakyat akan dikembangkan berbeda dengan sekolah biasa. Siswa bisa masuk kapan saja tanpa mengikuti tahun ajaran, multi entry multi exit," kata Abdul.
Setiap siswa memiliki capaian belajarnya masing-masing. 
"Multi entry multi exit jangan dimaknai bisa keluar kapan saja. Namun bisa masuk kapan saja dan mencapai capaian pembelajaran kapan saja. Tidak harus semua siswa disamakan. Yang penting adalah mereka bisa belajar dan karakternya terbentuk melalui asrama," kata Abdul.
Sementara itu untuk proses rekrutmen peserta didik akan melalui dapodik dengan diintegrasikan dengan DTSEN.
"Kami punya dapodik, nantinya akan kami cek dengan DTSEN. Jika mereka yang masuk desil 1 dan desil 2 tidak terdata pada dapodik berarti mereka adalah anak yang putus sekolah. Sehingga tidak akan mengambil peserta didik dari mereka yang sudah bersekolah," katanya. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.