Inovasi Sikat Kelurahan Antapani Tengah: Urus Administrasi Semudah Kirim Chat WhatsApp!

ED
Senin, 22 Juli 2024 | 18:00 WIB
Bagikan
Inovasi Sikat Kelurahan Antapani Tengah: Urus Administrasi Semudah Kirim Chat WhatsApp!

VISI.NEWS | BANDUNG - Kelurahan Antapani Tengah di Kota Bandung menghadirkan inovasi gemilang bernama Sikat (Sistem Informasi Kelurahan Antapani Tengah) untuk memudahkan warganya dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.

Lewat Sikat, warga tak perlu lagi repot-repot datang ke kelurahan. Cukup dengan mengirim pesan WhatsApp ke nomor 0821-2909-5300, berbagai layanan administrasi dapat diakses dengan mudah dan cepat.

"Sikat ini merupakan wujud komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan Sikat, masyarakat tak perlu lagi antre di kelurahan. Cukup pencet HP, semua beres," ujar Lurah Antapani Tengah, Teguh Haris Pathon.

Berbagai Layanan Tersedia di Ujung Jari

Sikat menghadirkan solusi praktis untuk 11 jenis layanan administrasi, di antaranya:

1. Pengurusan KTP dan Kartu Keluarga 2. Surat pindah pergi atau datang 3. Surat keterangan usaha 4. Surat keterangan belum menikah 5. Surat pemekaran wilayah dan Surat kisaran bangunan 6. Surat kematian 7. Surat keterangan janda 8. Surat keterangan kelakuan baik 9. Surat keterangan domisili 10. Surat NA 11. Surat keterangan penghasilan

Proses Mudah dan Cepat

Prosesnya pun sangat mudah. Kirim pesan WhatsApp ke nomor 0821-2909-5300, pilih layanan yang diinginkan, ikuti petunjuk yang diberikan oleh bot WhatsApp, dan unggah berkas yang diperlukan. Setelah itu, petugas kelurahan akan melakukan verifikasi dan validasi, dan dokumen yang sudah ditandatangani secara elektronik akan dikirimkan kembali melalui WhatsApp.

@maulana

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.