Ini Jadwal, Kuota, dan Mekanisme Baru SPMB Jabar 2026
Ilustrasi./visi.news/katadata.
Kuota SPMB SMK Negeri
• Jalur Prestasi: 55 persen
• Jalur Mutasi: 5 persen
• Jalur Domisili: 10 persen
• Jalur Afirmasi: 30 persen
Komposisi kuota tersebut menunjukkan adanya perbedaan pendekatan antara SMA dan SMK. Pada jenjang SMK, jalur prestasi memperoleh porsi lebih besar karena mempertimbangkan kompetensi akademik maupun potensi yang relevan dengan bidang keahlian tertentu.
Persyaratan Jalur Domisili
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang tinggal dekat dengan sekolah sesuai ketentuan rayonisasi.
Dokumen yang diperlukan:
• Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran
• Akta kematian atau akta cerai apabila terdapat perubahan susunan keluarga
• Kartu Keluarga lama atau surat kehilangan apabila terjadi perubahan data
Persyaratan Jalur Prestasi
Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki capaian akademik maupun non akademik.
Dokumen yang diperlukan:
• Rapor semester 1 sampai semester 5
• Dokumen hasil Tes Kemampuan Akademik untuk pendaftar SMA apabila diperlukan saat verifikasi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!