Ini Daftar 22 Pejabat Baru di Kabupaten Bandung

ED
Selasa, 22 Juli 2025 | 08:32 WIB
Bagikan
Ini Daftar 22 Pejabat Baru di Kabupaten Bandung

VISI.NEWS | BANDUNG – Dalam suasana yang berbeda dan penuh makna, Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik dan mengambil sumpah jabatan 385 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung pada Senin (21/7/2025). Pelantikan ini digelar di kawasan Situ Cisanti, Kecamatan Kertasari, yang dikenal sebagai hulu Sungai Citarum, sungai terbesar di Jawa Barat.

Para pejabat yang dilantik terdiri atas 21 orang pejabat tinggi pratama, 124 pejabat administrator, 173 pengawas, dan 67 pejabat fungsional. Uniknya, sebelum pelantikan dilaksanakan, seluruh pejabat diwajibkan melakukan penanaman pohon sesuai dengan Instruksi Bupati Bandung Nomor 2 Tahun 2023 tentang Gerakan Peduli Penanaman dan Pemeliharaan Pohon Kesayangan.

"Kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Kami ingin menyampaikan pesan kuat bahwa membangun Kabupaten Bandung harus beriringan dengan menjaga kelestarian lingkungan," ujar Kang DS—sapaan akrab Bupati Dadang Supriatna—dalam sambutannya. Ia berharap para pejabat bisa meneladani filosofi air yang mengalir dari Cisanti: memberi manfaat tanpa henti.

Dalam pelantikan tersebut, Bupati Dadang menyampaikan bahwa seluruh proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan telah sesuai dengan mekanisme serta mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia juga menegaskan bahwa tidak ada praktik pungli dalam proses pelantikan ini. “Tolong dicatat, saya tidak pernah memungut uang seperser pun,” tegasnya.

Ia pun memberi tenggat waktu tiga bulan kepada para pejabat untuk menunjukkan kinerja terbaik. “Kalau dalam tiga bulan tidak menunjukkan hasil, saya tidak segan untuk mengembalikan ke posisi sebelumnya,” ujar Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu.

Berikut adalah daftar 21 pejabat tinggi pratama yang dilantik:

1. Erwin Rinaldi – dari Kepala Dispora menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra)

2. Ruli Hadiana – dari Aspemkesra menjadi Kepala Dinas LHK

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.