Infakkan Harta di Jalan Allah, Apa Maksudnya?

ED
Minggu, 9 April 2023 | 08:54 WIB
Bagikan
Infakkan Harta di Jalan Allah, Apa Maksudnya?

Artinya: “Berinfaklah di jalan Allah, maksudnya kerahkanlah jiwa dan harta kalian untuk melaksanakan ketaatan dan mencari ridha-Nya baik dalam jihad maupun lainnya seperti silaturahmi, merawat orang-orang lemah dan fakir dari hamba-hamba Allah”. (As-Shawi, Hasyiyatus Shawi ‘ala Tafsiril Jalalain, , juz I, halaman 119).

Ayat 195 di atas masih berkaitan dengan ayat sebelumnya yang berisi perintah untuk mempertahankan diri dan berperang dengan orang-orang musyrik saat dalam perjalanan untuk melaksanakan umrah qadha pada bulan Haram (yang dimuliakan). Karenanya, penekanan pada penafsiran ayat di atas cenderung untuk melakukan infak untuk digunakan berjihad.

Berangkat dari hal ini, Syekh Nawawi Al-Bantani dalam tafsirnya juga lebih spesifik dalam menafsiri ‘berinfaklah di jalan Allah’.

Syekh Nawawi menjelaskan maksud ayat ialah perintah kepada umat Islam saat itu yang hendak melaksanakan umrah qadha dan berpotensi berperang dengan orang-orang muysrik di bulan Haram untuk memberikan infaknya di jalan Allah untuk melaksanakan umrah qadha. (Nawawi, Marah Labid, juz I, halaman 45).

Meski ayat di atas turun masih berkaitan dengan ayat sebelumnya, namun pada hakikatnya merupakan perintah untuk berinfak secara totalitas di jalan , baik dalam urusan jihad maupun dalam urusan amal-amal ketaatan lainnya. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan kandungan ayat di atas secara umum dengan penjelasan berikut:

ومضمون الأية الأمر بالإنفاق في سبيل الله في سائر وجوه القربات ووجوه الطاعات, وخاصة صرف الأموال في قتال الأعداء وبذلها فيما يقوى به المسلمون على عدوهم, والإخبار عن ترك ذلك بأنه هلاك ودمار إن لزمه واعتاده ثم عطف بالأمر بالإحسان وهو أعلى مقامات الطاعات

Artinya: “Kandungan ayat di atas ialah perintah untuk berinfak di jalan Allah, dalam segala amal yang dapat mendekatkan diri kepada Allah dan segala ketaatan. Terlebih memberikan hartanya untuk memerangi musuh-musuh dan menguatkan umat Islam untuk mengalahkan musuhnya. (Ayat di atas) juga berisi penjelasan bahwa meninggalkan berinfak merupakan kehancuran jika dibiasakan dan kemudian setelahnya diikutkan penjelasan terkait perintah berbuat baik yang merupakam predikat ketaatan yang paling tinggi”. (Ibnu Katsir, Tafsirul Qur’anil Azhim, juz I, halaman 530). Sementara itu, terkait ayat ‘wa lā tulqū bi'aidīkum ilat-tahlukati’ ada beberapa versi riwayat yang menjelaskan makna dan sebab turun ayat tersebut.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.