Indonesia Usulkan Aturan Internasional soal Royalti dan Hak Penerbit
Dalam momen ini, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menyampaikan bahwa Kementerian Luar Negeri akan memberikan dukungan penuh kepada Proposal Indonesia agar dapat membawa perbaikan dalam tata kelola sistem royalti global.
“Kami siap berada di belakang Kementerian Hukum untuk menyokong dengan segala strategi,” ucapnya.
Senada dengan Havas, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya juga menyatakan dukungannya bagi Proposal Indonesia. Ia mengatakan reformasi tata kelola royalti diperlukan untuk memberikan keadilan bagi para pencipta dan pelaku industri musik.
“Juga memastikan pembagian manfaat ekonomi digital secara merata. Dan tentunya juga untuk menjamin apresiasi yang berkeadilan bagi para pencipta, pemilik hak, dan pelaku industri musik,” ujar Teuku Riefky.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!