Indonesia Terima Timeline Haji 2027 dari Arab Saudi
Jemaah haji./visi.news/ist.
Tantangan lain muncul dari ketentuan mengenai syarikah atau perusahaan penyedia layanan haji. Dalam dokumen disebutkan hanya satu syarikah yang diperbolehkan menangani layanan jemaah. Namun pemerintah Indonesia berencana melakukan pembahasan lebih lanjut karena jumlah jemaah Indonesia yang sangat besar dinilai akan menyulitkan jika hanya dilayani satu penyedia.
"Memang disebutkan di situ adalah ada syarikah hanya dibolehkan satu, tapi kita akan coba membicarakan kembali karena jemaah kita lebih dari 200.000 sehingga kalau satu syarikah itu agak menyulitkan," ucapnya.
Bagi pemerintah, dokumen ini menjadi pijakan awal untuk menyusun agenda kerja dan memastikan seluruh kebutuhan penyelenggaraan haji 2027 dapat dipenuhi tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan Arab Saudi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!