Indonesia Tegas Tolak Pungut Tarif Kapal di Selat Malaka, Ini Alasannya
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 24 April 2026 | 14:56 WIB
Adapun Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia yang menghubungkan Samudra Hindia dan Pasifik.
Jalur ini dilalui puluhan ribu kapal setiap tahun dan menjadi rute utama pengiriman energi serta barang global.
Sebagai selat internasional yang diatur dalam UNCLOS, Selat Malaka menjamin hak lintas transit bagi semua kapal tanpa hambatan atau pungutan. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!