Indonesia Masih Kaji Pemblokiran DeepSeek

Desi Rossilawati
Senin, 17 Februari 2025 | 20:05 WIB
Bagikan
Indonesia Masih Kaji Pemblokiran DeepSeek
VISI.NEWS | JAKARTA - Sejumlah negara telah mengambil langkah tegas dengan memblokir aplikasi chatbot AI DeepSeek karena kekhawatiran terkait privasi dan keamanan data. Negara seperti Italia, Taiwan, Korea Selatan, hingga beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah melarang penggunaan aplikasi ini di perangkat pemerintah dan sektor tertentu. Alasan utama pemblokiran adalah kebijakan DeepSeek yang menyimpan data pengguna di China, di mana hukum setempat mengharuskan perusahaan berbagi informasi dengan otoritas pemerintah jika diminta. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan data pengguna. Di Indonesia, pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemblokiran DeepSeek. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyebut bahwa pihaknya sedang memantau perkembangan teknologi AI ini. Sebagai negara yang sedang mengembangkan kecerdasan buatan, Indonesia tetap terbuka terhadap inovasi teknologi, tetapi tetap berhati-hati terhadap potensi risikonya. "Dan kami melihat tentu saja apa yang dihasilkan oleh DeepSeek itu bisa menjadi satu alternatif. Dan kita sebagai negara yang sedang mengembangkan teknologi artificial intelligence tentu saja membuka, melihat dan mempelajari berbagai macam perkembangan yang terjadi," kata Nezar. Sementara itu, pakar keamanan siber mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan aplikasi berbasis AI, terutama yang berkaitan dengan data pribadi. Langkah ini penting guna melindungi informasi sensitif dan mencegah kemungkinan kebocoran data. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.