Indonesia Kecam Serangan Israel ke RS Indonesia di Gaza
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 20 Mei 2025 | 19:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Palestina, yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
"Serangan terhadap fasilitas sipil merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia," demikian pernyataan resminya melalui akun X @Kemlu_RI, Selasa (20/5/2025).
Pemerintah Indonesia mendesak untuk Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional untuk segera mengambil tindakan tegas atas kejahatan perang yang dilakukan Israel.
Indonesia juga menyerukan perlunya gencatan senjata permanen dan akses tanpa hambatan bagi bantuan kemanusiaan ke wilayah Gaza guna menyelamatkan warga sipil yang terdampak konflik.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan bahwa Rumah Sakit Indonesia dikepung pasukan Israel sejak Minggu (18/5/2025). Situasi di dalam rumah sakit disebut sangat mencekam, dengan pasien dan tenaga medis mengalami kepanikan akibat terputusnya akses keluar-masuk fasilitas kesehatan tersebut. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!