Indeks Kemerdekaan Pers di Jawa Barat dalam Kondisi "Cukup Bebas"
VISI.NEWS | BANDUNG - Indeks Kemederkaan Pers (IKP) Provinsi Jawa Barat dalam kondisi "Cukup Bebas" dengan rata rata skor 82,66. Skor ini menjadikan Provinsi Jawa Barat menduduki posisi kedua di bawah Provinsi Kepulauan Riau dan di atas Kalimantan Timur. Skor Jawa Barat ini juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 dari ranking ke-29 menjadi ranking ke-2 pada tahun 2021.
Demikian diungkapkan oleh Asep Setiawan, anggota Dewan Pers pada acara Sosialisasi Hasil Survey Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 di Provinsi Jawa Barat di Hotel Santika, Kota Bandung, Kamis (21/10/2021).
Dalam kegiatan yang dipandu anggota kehormatan PWI Jabar M. Budhiana itu, sebagai pembicara selain Asep, juga anggota Dewan Pers lainnya Jamalul Insan dan Dekan Fikom Unpad Dadang Rahmat Hidayat.Lebih lanjut Asep mengatakan, secara umum adanya peningkatan skor ini menunjukkan adanya tingkat kemerdekaan pers yang membaik di tiga lingkungan yakni fisik-politik, ekonomi dan hukum. "Sejumlah indikator IKP Provinsi Jawab yang tinggi skornya, artinya dalam tingkatan baik antara lain pendidikan insan pers, kebebasan berserikat bagi wartawan, berkurangnya kriminalisasi dan intimidasi pers," ungkapnya.
Skor IKP Jawa Barat, kata Asep, kalau dilihat nilainya naik signifikan 7,57 poin dibandingkan tahun 2020, yakni 75,09. Nilai IKP provinsi ini menunjukkan tren meningkat sejak 2019. Tahun 2018, IKP Provinsi Jawa Barat sempat berada dalam kategori "Agak Bebas". Nilai tersebut diperoleh dari Lingkungan Fisik & Politik (84,09), Lingkungan Ekonomi (80,89), dan Lingkungan Hukum (81,38). Tahun ini, ketiga kondisi lingkungan mengalami peningkatan nilai dibandingkan tahun lalu. Peningkatan tertinggi terjadi pada Lingkungan Fisik dan Politik (9,20 poin).
Lingkungan Fisik dan Politik
Pembicara lainnya, Jamalul Insan juga dari Dewan Pers menjelaskan bahwa Lingkungan Fisik dan Politik IKP 2021 Provinsi Jawa Barat, dengan nilai 84,09. Nilainya meningkat signifikan 9,20 poin dibandingkan tahun lalu, yakni 74,89. Ada sembilan indikator yang disurvei. Indikator dengan nilai tertinggi dan berada dalam kategori "Cukup Bebas" ditempati oleh Pendidikan Insan Pers (87,54). Sementara nilai terendah adalah Kesetaraan Akses bagi Kelompok Rentan (81,19). Tahun ini, delapan dari sembilan indikator tersebut mengalami peningkatan nilai dibandingkan tahun lalu. "Indikator yang tahun ini nilainya meningkat paling tinggi adalah Kebebasan dari Kekerasan (16,42). Sementara itu, satu indikator yang lain nilainya menurun dibandingkan tahun lalu. Yakni, Kebebasan Media Alternatif (2,21 poin), " ungkapnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!