Imigrasi Tindak Tegas WNA China Pembuat Konten Viral Uang dalam Paspor

Desi Rossilawati
Minggu, 19 Januari 2025 | 15:52 WIB
Bagikan
Imigrasi Tindak Tegas WNA China Pembuat Konten Viral Uang dalam Paspor
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan bahwa pihaknya telah mencekal seorang warga negara asing (WNA) asal China yang mengunggah video viral soal menyelipkan uang Rp 500 ribu di paspor untuk mendapatkan jalur hijau di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). "Sudah dicekal di semua TPI (tempat pemeriksaan imigrasi) untuk diamankan dan klarifikasi berita yang beredar (video) berdasarkan hasil pemeriksaan internal dan petunjuk CCTV belum ada petunjuk tentang hal itu," kata Agus dikonfimasi, Minggu (19/1/2025). Agus juga mengungkapkan bahwa WNA tersebut diketahui membuat konten lain yang menyoroti situasi angkutan lalu lintas di Indonesia. Ia menegaskan, jika niatnya adalah merusak citra Indonesia, WNA tersebut dapat ditangkal masuk ke Indonesia hingga 10 tahun atau bahkan seumur hidup. "Bahkan kita dapat info yang bersangkutan juga buat konten dengan angkutan lalu lintas, nanti kita akan tangkal bisa 10 tahun atau seumur hidup," ungkapnya. "Karena niatnya memang tidak baik dan ingin merusak citra bangsa Indonesia. Informasinya juga yang bersangkutan buat konten video kejadian dengan angkutan lalu lintas, berarti kan memang jahat niatnya," tambahnya. Ia menambahkan, pencegahan telah dilakukan di semua tempat pemeriksaan imigrasi untuk memastikan WNA itu tidak bisa meninggalkan Indonesia sebelum memberikan klarifikasi terkait video viral tersebut. "Kalau berdasarkan bukti dan keterangan saksi nanti video yang beredar benar adanya, ya kita tindak tegas aja pegawai yang melakukan," tutur Agus. "Kita tunggu nanti kalau yang bersangkutan sudah dicegah saat akan keluar dari Indonesia (untuk klarifikasi video) dan pelanggaran informasi tinggal yang diberikan kepada data imigrasi (dicek tidak ada di alamat tersebut) lagi kita cari juga keberadaannya," sambungnya. Sebelumnya, sebuah video menunjukkan seorang turis asal China menyelipkan uang Rp 500 ribu di paspor sebelum mendarat di Bandara Soetta, dengan klaim bahwa hal tersebut memperlancar proses melalui jalur hijau. Ditjen Imigrasi membantah kebenaran video tersebut, menyebutnya sebagai hoaks. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.