Imigrasi Amankan WN China Setelah Video Selipkan Uang di Paspor Viral
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 21 Januari 2025 | 15:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang Warga Negara China yang viral di media sosial setelah mengunggah video yang menunjukkan dirinya menyelipkan uang sebesar Rp 500 ribu di paspor untuk mempermudah proses masuk ke Bandara Soekarno-Hatta.
"Bukan ditangkap, tapi diamankan untuk diklarifikasi. Nanti akan diekspos," ujar Agus di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025)
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa uang tersebut digunakan oleh WN China untuk membayar visa on arrival. Agus menilai tindakan ini menunjukkan bahwa orang tersebut seakan tidak mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia, serta bermain-main dengan prosedur yang ada.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata uang itu untuk bayar visa on arrival. Berarti kan ini orang main-main ya. Saya dengar juga buat konten tentang polisi lalu lintas," ungkapnya.
Pihak Imigrasi kini tengah mendalami apakah video tersebut sengaja dibuat untuk mempermalukan Indonesia atau memiliki tujuan lainnya.
"Lagi kita dalami apakah yang bersangkutan juga membuat konten di negara lain. Artinya apa sih yang menjadi motif dia? Kalau hanya untuk mempermalukan negara, saya rasa Indonesia tidak butuh orang seperti itu," pungkasnya.
Setelah video viral, WN China tersebut akhirnya membuat klarifikasi pada 20 Januari 2025, di mana ia mengungkapkan bahwa uang yang diselipkan di paspor hanya untuk biaya visa. Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman yang timbul akibat unggahannya tersebut.
"Tentang saya 16 Januari 2025 posting video saat memasuki Indonesia ini menjadi pencarian panas di Indonesia, berita Indonesia juga merilis opini publik dari video tersebut, video tersebut telah menyebabkan meluasnya opini publik Indonesia secara terus menerus, saya telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas hal ini," kata WN China tersebut.
Dalam video klarifikasinya, WN China itu menegaskan bahwa pelayanan petugas Bea Cukai Indonesia sangat baik, dan tidak ada tindakan ilegal dalam proses tersebut.
"Uang Rp 500 ribu dalam video tersebut hanya biaya visa saya, sikap pelayanan Bea Cukai Indonesia sangat baik, memberikan saya petunjuk, tidak ada perilaku ilegal. Tapi video yang saya posting, mungkin dalam ekspresi ada beberapa kesalahpahaman adan kekeliruan, atas hal ini saya ingin menyampaikan, permohonan maaf sebesar-besarnya, kepada pejabat Bea Cukai Indonesia. Maaf," ujarnya.
WN China tersebut juga mengakui bahwa video yang dibuatnya mungkin menyebabkan efek buruk, baik terhadap Imigrasi Indonesia maupun citra pemerintah setempat. Dia menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dalam penyelidikan lebih lanjut dan berjanji untuk mengambil langkah-langkah perbaikan terkait insiden ini.
"Efek buruk yang disebabkan oleh video palsu menyebabkan kesalahpahaman yang terus berlanjut kepada Dirjen Imigrasi Indonesia, hal ini menyebabkan beberapa masalah bagi pemerintahan setempat, saya sangat meminta maaf atas hal ini," ucapnya.
"Video hanya rekaman kehidupan bukan postingan berbahaya untuk mencari tujuan tertentu. Saya bersedia bekerja sama dalam penyelidikan ini. Dan mengambil tindakan perbaikan, terima kasih," imbuh dia. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!