Ikuti Arahan Menkomdigi, Grab dan OVO Blokir Transaksi Judi Online
VISI.NEWS | BANDUNG - Grab Indonesia dan OVO berkomitmen mendukung pemberantasan judi online sesuai arahan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Meutya pun mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh kedua platform.
Dia menekankan pentingnya peran perusahaan teknologi dalam melindungi masyarakat dari bahaya judi online melalui kolaborasi dan edukasi.
“Kementerian Komdigi akan terus mendukung kolaborasi ini dan mendorong ekosistem platform digital untuk memperkuat komitmen dalam pemberantasan judi online,” ujarnya.
Dia mengatakan itu dalam dalam audiensi bersama Grab dan OVO di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital RI beberapa waktu lalu.
“Langkah ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga tentang membangun literasi digital masyarakat,” ujarnya melansir komdigi.go.id, Selasa (24/12/2024).
Dengan dukungan penuh dari Kementerian Komdigi, Grab Indonesia dan OVO berkomitmen mengambil langkah tegas demi memastikan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan bersih bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, kedua platform digital tersebut telah mengambil langkah konkret untuk memonitor, mengidentifikasi, hingga memblokir transaksi dan akun yang terindikasi terkait aktivitas judi online.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!