Ikuti Arahan Menkomdigi, Grab dan OVO Blokir Transaksi Judi Online
President Director OVO Karaniya Dharmasaputra menjelaskan, OVO secara aktif melakukan berbagai langkah tegas sesuai arahan Meutya.
“Kami telah menjalankan monitoring ketat, identifikasi, serta pemblokiran terhadap transaksi dan akun yang terindikasi judi online,” katanya.
Hasilnya, sejak Januari hingga Desember 2024, nilai transaksi judi online yang OVO deteksi dan blokir menurun signifikan.
“Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mendukung arahan Menkomdigi untuk menciptakan ekosistem digital yang aman,” ujar Karaniya.
Senada dengan OVO, Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi menegaskan, Grab terus mendukung kebijakan pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang sehat.
“Grab mendukung penuh arahan dari Menkomdigi Meutya Hafid. Kami percaya kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran masyarakat dan memberantas aktivitas ilegal seperti judi online di platform digital,” ujar Neneng. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!