Humaira Zahrotun Noor Soroti Bantuan untuk Madrasah dan Yayasan
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat, Humaira Zahrotun Noor, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan bantuan pendidikan bagi madrasah dan yayasan di Jawa Barat. Dalam sebuah pertemuan yang dihadiri Rois Syuriah PCNU Kabupaten Bandung KH Haidar Mustafa Kamal, Khatib PCNU KH Yusuf Ali Tantowi dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dapil VI, Tarya Witarsa, Humaira menyoroti sejumlah isu penting terkait pendidikan dan kebijakan dana hibah di provinsi tersebut.
Salah satu poin utama yang disampaikan Humaira adalah pentingnya pembangunan ruang kelas baru tidak hanya untuk sekolah negeri, tetapi juga bagi madrasah dan pesantren. "Sebelumnya, ruang kelas baru diperuntukkan bagi sekolah negeri, swasta, dan madrasah. Kini, payung hukumnya telah berubah hanya sekolah negeri dan swasta, untuk madrasah kobong dan lainnya masih menjadi perjuangan kami," ujarnya saat melakukan Reses II di Gedung PCNU Kab. Bandung, di Ciparay, Kamis (13/3/2025).
Selain itu, Humaira juga menyoroti polemik terkait penyerahan ijazah siswa/orang tua siswa yang masih menunggak biaya pendidikan yang sering menjadi kendala di berbagai sekolah. Ia mengingatkan agar persoalan ini tidak merugikan lembaga pendidikan yang ada. "Jangan sampai soal ijazah berdampak negatif pada sekolah-sekolah yang ada di wilayah kita," tegasnya. Menurutnya, kebijakan terkait pendidikan, kesehatan, dan PMI harusnya dikaji dengan matang sebelum dipublikasikan di media sosial agar tidak menimbulkan polemik.
Humaira menyebutkan bahwa selama kepemimpinan Ridwan Kamil, bantuan untuk madrasah sempat dihilangkan. Namun, ia kini memperjuangkan agar kebijakan tersebut dapat kembali diakomodasi. "Kami ingin memastikan bahwa bantuan untuk madrasah dan yayasan bisa tetap berjalan dengan baik," tambahnya.
Ia juga mengkritisi kebijakan Gubernur Jawa Barat saat ini yang dianggap ingin menghapus dana hibah, termasuk bagi yayasan pendidikan. "Ternyata memang kebijakan gubernur sekarang luar biasa sekali, mau menghilangkan dana hibah Jawa Barat termasuk untuk yayasan," ujarnya. Menurut Humaira, langkah ini perlu dikaji ulang karena banyak pendukungnya dirinya berasal dari yayasan yang bergantung pada dana tersebut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!