Huawei Dukung Tata Kelola Data Digital Sebagai Bagian Transformasi Digital Birokrasi
Implementasi tata kelola data digital di sistem penyelenggaraan negara berguna untuk meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan kualitas pelayanan publik, sesuai amanah Peraturan Presiden (Perpres) No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Perpres No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Rudi Rusdiah, Ketua ABDI menyampaikan apresiasinya atas dukungan Huawei dalam pelaksanaan Websummit Satu Data Indonesia 2023 dan eGov 2023. "Kontribusi Huawei terhadap keseluruhan rangkaian kegiatan Websummit Satu Data Indonesia 2023 dan eGov 2023 dapat mengakselerasi implementasi kebijakan data tunggal yang dicanangkan pemerintah," ujarnya.
Syarbeni, Cyber Security and Privacy Officer Huawei Indonesia mengatakan, big data dan sistem penyimpanan cloud menjadi faktor penting guna mendukung pelaksanaan SPBE di Indonesia. Oleh karena itu, keterlibatan tata kelola data dan sistem keamanan data berstandar global seperti yang tersedia pada layanan cloud Huawei akan memainkan peran yang krusial.
"Indonesia perlu menerapkan tata kelola dan keamanan data yang mengikuti acuan standar global pada arsitektur teknologi pemerintahannya seiring peningkatan volume data dan informasi yang terjadi di era digitalisasi. Layanan Huawei Cloud yang dilengkapi dengan fitur keamanan dan privasi data terkini, dapat membantu pemerintah mewujudkan sistem pemerintahan berbasis digital," ujarnya.
@nia
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!