Huawei Dukung BSSN Gelar Forum Tingkat Tinggi #JagaRuangSiber ICT Forum
Kalamullah Ramli, Pakar TIK dan Akademisi Universitas Indonesia menyatakan, "Transformasi digital menjadi kehilangan makna jika kita tidak memperhatikan aspek keamanan siber. Kita bisa mengadopsi berbagai standar dan best practice global seperti yang dimiliki oleh Huawei yang dapat dijadikan referensi dalam menanggulangi ancaman siber."
Sementara itu, Syarbeni, Cybersecurity and Privacy Officer (CSPO) Huawei Indonesia menambahkan, "#JagaRuangSiber ICT Forum patut diapresiasi karena dapat menjadi pemicu kolaborasi yang lebih erat para stakeholder dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terkait aspek keamanan siber."
Sebagai informasi, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 bertujuan untuk mewujudkan keamanan siber, melindungi ekosistem perekonomian digital nasional, meningkatkan kekuatan dan kapabilitas keamanan siber yang andal dan berdaya tangkal, serta mengutamakan kepentingan nasional dan mendukung terciptanya ruang siber global yang terbuka, aman, stabil dan bertanggung jawab.
Kebijakan keamanan siber yang diatur dalam Perpres ini di antaranya meliputi analisis dan evaluasi terhadap kebijakan keamanan siber, perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan di bidang keamanan siber. Selain itu, pembudayaan hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta penegakan hukum di bidang keamanan siber secara terpadu.
@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!