Huawei dan Ericsson Jalin Kerja sama "Patent Cross-Licensing" Jangka Panjang

ED
Senin, 28 Agustus 2023 | 07:46 WIB
Bagikan
Huawei dan Ericsson Jalin Kerja sama "Patent Cross-Licensing" Jangka Panjang

VISI.NEWS | SHENZHEN - Huawei dan Ericsson meresmikan kontrak kerja sama patent cross-licensing jangka panjang dan berskala global. Kerja sama ini melibatkan hak paten yang sangat penting untuk berbagai jenis standar, seperti 3GPP, ITU, IEEE, dan IETF, dalam teknologi seluler 3G, 4G, dan 5G. Di sisi lain, kerja sama ini juga mencakup infrastruktur jaringan penjualan dan perangkat konsumer kedua perusahaan. Dengan demikian, Huawei dan Ericsson sama-sama memperoleh akses global atas setiap teknologi yang telah dipatenkan dan distandardisasi oleh kedua perusahaan.

"Kami gembira menjalin kerja sama patent cross-licensing jangka panjang dan berskala global bersama Ericsson," ujar Alan Fan, Head, Intellectual Property Department, Huawei. "Sebagai kontributor utama standard essential patent (SEP) untuk komunikasi seluler, kedua perusahaan sama-sam menyadari nilai tambah dari hak kekayaan intelektual (HKI) yang dimiliki. Kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua pihak bahwa HKI harus dihargai dan dilindungi dengan baik."

Dalam 20 tahun terakhir, Huawei menjadi kontributor utama standar TIK banyak digunakan, termasuk standar teknologi seluler, Wi-Fi, dan multimedia codec. Pada 2022, jumlah pendaftaran hak paten yang diajukan Huawei menempati posisi pertama di European Patent Office, tepatnya 4.505 aplikasi.

"Komitmen kami dalam membagikan inovasi teknologi unggulan akan menggerakkan perkembangan industri yang sehat dan berkelanjutan dengan berbagai produk dan layanan terbaik," lanjut Fan.

Huawei merupakan perusahaan yang memiliki dan menggunakan SEP, serta ingin menjalankan pendekatan berimbang dalam kerja sama lisensi. Lewat kerja sama ini, Huawei menyediakan sekaligus memperoleh akses teknologi penting. Fan berkata, "Kontrak kerja sama ini tercapai berkat diskusi intens agar kepentingan kedua pihak yang memiliki dan menggunakan hak paten terpenuhi secara adil."

@uli

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.