Hati-hati, Selebgram Indonesia Ditangkap karena Jual Paket Haji Ilegal
VISI.NEWS | BANDUNG - Seorang pegiat media sosial atau selebgram asal Indonesia telah ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi. Selebgram tersebut diduga kuat mempromosikan dan menjual visa haji ilegal. Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary, membenarkan adanya kasus tersebut. Selebgram tersebut ditahan karena diduga menjual paket haji tanpa izin menggunakan visa ziarah.
Menurut Yusron, terdapat jemaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut. Saat ini, pihak KJRI tengah menelusuri keberadaan mereka di Makkah. Dari hasil penyelidikan awal, jemaah yang menjadi korban hanya memiliki visa ziarah. Yusron khawatir jemaah tersebut tersangkut kasus hukum karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.
Pihak Arab Saudi telah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Arab Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius. Jika menyelam di media sosial seperti Instagram, Twitter maupun Tiktok banyak ditemukan pengguna yang mempromosikan visa haji tanpa antre. Visa tersebut tergolong ilegal.
Demikian berita terkini tentang selebgram Indonesia yang menjual paket haji ilegal dan memberikan visa ziarah kepada jemaah, yang kemudian ditangkap oleh petugas Arab Saudi. Harap berhati-hati dan selalu memastikan legalitas paket haji sebelum membeli.
Masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dalam memilih paket haji. Pastikan bahwa paket tersebut legal dan tidak melanggar hukum. Jangan tergiur dengan penawaran haji tanpa antre yang ternyata menggunakan visa ilegal.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dalam memilih paket haji. Selalu pastikan legalitas paket haji sebelum membeli. Jangan sampai menjadi korban penipuan seperti kasus yang menimpa jemaah Indonesia ini. @maulana
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!