Hari Santri Nasional 2023, Ketum PBNU Bacakan Lagi Naskah Resolusi Jihad

ED
Minggu, 22 Oktober 2023 | 14:19 WIB
Bagikan
Hari Santri Nasional 2023, Ketum PBNU Bacakan Lagi Naskah Resolusi Jihad

VISI.NEWS | SURABAYA - Puncak peringatan Hari Santri digelar di Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (22/10/2023). Di hadapan Presiden Joko Widodo beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju, Ketua DPR Puan Maharani, serta ribuan santri, Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf membacakan kembali Resolusi Jihad.

Hadir menyaksikan, Rais 'Aam KH Miftahul Achyar beserta jajaran PBNU. Hadir juga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta para Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.

Suasana haru melingkupi arena Apel Hari Santri 2023. Peserta apel hening dan sesekali Gus Yahya, panggilan akrabnya, tercekat lidah saat membacakan Resolusi Jihad. Resolusi itu antara lain menegaskan bahwa melawan penjajah itu wajib, fardu 'ain, dan meninggal berperang melawan musuh itu hukumnya mati syahid.

"Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap pihak Belanda dan kaki tangannya," demikian bunyi bagian akhir Resolusi Jihad yang dibacakan Gus Yahya.

"Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam," sambung Gus Yahya yang sempat berhenti sejenak saat akan menyebut kata sabilillah.

Berikut Naskah Resolusi Jihad:

Toentoetan Nahdlatoel Oelama kepada Pemerintah Repoeblik Soepaya mengambil tindakan jang sepadan Resoloesi wakil-wakil daerah Nahdlatoel Oelama Seloeroeh Djawa-Madoera

Bismillahirrochmanir Rochim

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.