Hari Pertama Kerja Pasca Libur Idul Fitri, Layanan Pemkot Bandung Dipastikan Prima

ED
Rabu, 17 April 2024 | 10:04 WIB
Bagikan
Hari Pertama Kerja Pasca Libur Idul Fitri, Layanan Pemkot Bandung Dipastikan Prima

VISI.NEWS | BANDUNG - Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono memastikan layanan publik di Pemkot Bandung dalam kondisi prima di hari pertama masuk kerja pasca Idulfitri 1445 H.

Ia juga menegaskan, pelayanan harus tetap berjalan di hari pertama bekerja pasca Idulfitri.

"Tidak ada toleransi. Pelayanan itu mutlak, dan sudah menjadi tugas kita," ujar Bambang di Balai Kota, Selasa (16/4/2024).

Di sisi lain, Bambang menyebut Pemkot Bandung juga memberlakukan skema Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), sejalan dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024.

Adapun regulasi penerapan WFH-WFO ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 022-Setda/2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Pasca Cuti dan Libur Bersama Idulfitri 1445 H Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Ada 9 poin yang tertuang dalam edaran tersebut. Antara lain:

1. Menerapkan penyesuaian sistem kerja dengan melakukan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada hari Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024;

2. Kepala perangkat daerah memastikan agar penyesuaian sistem kerja yang dilakukan di lingkungan unit kerja instansinya tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat;

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.