Farhan Ancam Segel Six Nine Padel Terkait Penebangan 10 Pohon 31 Jul 2026 Ketua Komisi X Prioritaskan Kesejahteraan Guru usai Putusan MK soal MBG 31 Jul 2026 Sopir Truk LPG Mengaku Mengantuk sebelum Kecelakaan di Bandung 31 Jul 2026 Pajak Sudah Dibayar Masih Menunggak, Bunda Hermin Siap Kawal Hingga Tuntas 31 Jul 2026 Pikap Bermuatan Tahu Tabrak Truk di Tol Cipularang, Dua Orang Tewas 31 Jul 2026 Indonesia Pernah Tundukkan Timor Leste 3-1 di Piala AFF 31 Jul 2026 Kapan Musim Hujan Kembali Guyur Indonesia? Ini Prediksi BMKG 31 Jul 2026 Gus Heri Luncurkan MotivAction, Inovasi Literasi Islami di Era Digital 31 Jul 2026 Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah 31 Jul 2026 Istana Respons Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan 31 Jul 2026 Farhan Ancam Segel Six Nine Padel Terkait Penebangan 10 Pohon 31 Jul 2026 Ketua Komisi X Prioritaskan Kesejahteraan Guru usai Putusan MK soal MBG 31 Jul 2026 Sopir Truk LPG Mengaku Mengantuk sebelum Kecelakaan di Bandung 31 Jul 2026 Pajak Sudah Dibayar Masih Menunggak, Bunda Hermin Siap Kawal Hingga Tuntas 31 Jul 2026 Pikap Bermuatan Tahu Tabrak Truk di Tol Cipularang, Dua Orang Tewas 31 Jul 2026 Indonesia Pernah Tundukkan Timor Leste 3-1 di Piala AFF 31 Jul 2026 Kapan Musim Hujan Kembali Guyur Indonesia? Ini Prediksi BMKG 31 Jul 2026 Gus Heri Luncurkan MotivAction, Inovasi Literasi Islami di Era Digital 31 Jul 2026 Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah 31 Jul 2026 Istana Respons Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan 31 Jul 2026

Hari Ini Libur Apa? Simak Penjelasannya

Desi Rossilawati
Selasa, 16 Juni 2026 | 09:02 WIB
Bagikan
Hari Ini Libur Apa? Simak Penjelasannya

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS | BANDUNG - Selasa 16 Juni 2026, bertepatan dengan 1 Muharam 1448 Hijriah atau Tahun Baru Islam. Pemerintah menetapkan hari tersebut sebagai salah satu hari libur nasional pada tahun 2026.

Kepastian mengenai status libur pada tanggal itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. Aturan tersebut memuat daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026, termasuk tanggal merah pada bulan Juni.

Dalam konteks kalender nasional, Juni 2026 memiliki dua tanggal merah. Pertama, Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026. Kedua, Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah yang jatuh pada 16 Juni 2026. Namun, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama untuk kedua tanggal merah tersebut.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, tahun 2026 memiliki 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama. Daftar hari libur nasional dimulai dari 1 Januari sebagai Tahun Baru 2026 Masehi, lalu 16 Januari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, 17 Februari Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, 19 Maret Hari Suci Nyepi, serta 21 dan 22 Maret Idulfitri 1447 Hijriah.

Hari libur nasional lainnya mencakup 3 April Wafat Yesus Kristus, 5 April Kebangkitan Yesus Kristus, 1 Mei Hari Buruh Internasional, 14 Mei Kenaikan Yesus Kristus, 27 Mei Idul Adha 1447 Hijriah, 31 Mei Hari Raya Waisak 2570 BE, 1 Juni Hari Lahir Pancasila, 16 Juni Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, 17 Agustus Proklamasi Kemerdekaan RI, 25 Agustus Maulid Nabi Muhammad SAW, dan 25 Desember Kelahiran Yesus Kristus.

Sementara itu, delapan cuti bersama pada 2026 meliputi 16 Februari Tahun Baru Imlek, 18 Maret Hari Suci Nyepi, 20, 23, dan 24 Maret Idulfitri, 15 Mei Kenaikan Yesus Kristus, 28 Mei Idul Adha, serta 24 Desember Kelahiran Yesus Kristus.

Dengan susunan tersebut, tanggal 16 Juni 2026 menjadi libur nasional, tetapi tidak disertai cuti bersama.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.