Hari ini Dibuka Seleksi Pegawai Ibu Kota Nusantara, Berikut ini Syaratnya
VISI.NEWS | JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggelar seleksi terbuka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) mulai hari ini, Senin (20/2/2023).
Seleksi ini memberikan kesempatan kepada putra dan putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Dilansir laman ikn.go.id/karier pendaftaran dilakukan secara online melalui hwww.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.
Seleksi akan dibuka untuk mengisi posisi staf di 9 bidang yakni:
- Sekretariat
- Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
- Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
- Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
- Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
- Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
- Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
- Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
- Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Ada persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4
- Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun.
Pada saat melamar:
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik
- Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan
- Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional
- Disiplin dan berintegritas bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.
Sementara tahapan seleksi meliputi:
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!