Harga emas Antam Hari Ini, Rp2.645 per Gram

Desi Rossilawati
Selasa, 30 Juni 2026 | 09:10 WIB
Bagikan
Harga emas Antam Hari Ini, Rp2.645 per Gram

VISI.NEWS - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada Selasa (30/6/2026) pagi terpantau belum mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya. Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia per pukul 06.30 WIB, harga emas Antam tetap berada di level Rp2.645.000 per gram.

Harga tersebut masih sama dengan posisi perdagangan pada Senin (29/6/2026), setelah sebelumnya terkoreksi Rp15.000 dari Rp2.655.000 menjadi Rp2.645.000 per gram.

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram, sehingga memberikan pilihan bagi investor untuk menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kemampuan investasi.

Berikut daftar harga emas Antam, Selasa (30/6/2026):

- Harga emas Antam, 0,5 gram: Rp1.372.500

- Harga emas Antam, 1 gram: Rp2.645.000

- Harga emas Antam, 2 gram: Rp5.230.000

- Harga emas Antam, 3 gram: Rp7.820.000

- Harga emas Antam, 5 gram: Rp13.000.000

- Harga emas Antam, 10 gram: Rp25.945.000

- Harga emas Antam, 25 gram: Rp64.737.000

- Harga emas Antam, 50 gram: Rp129.395.000

- Harga emas Antam, 100 gram: Rp258.712.000

- Harga emas Antam, 250 gram: Rp646.515.000

- Harga emas Antam, 500 gram: Rp1.292.820.000

- Harga emas Antam, 1.000 gram (1 kg): Rp2.585.600.000

Sementara itu, transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas Antam tetap mengacu pada ketentuan perpajakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian emas batangan, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan PPh Pasal 22.

Adapun untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi penjualan kembali emas.

Harga emas di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.