Fantastis! Harga Emas Antam Naik Rp45.000 per Gram

Desi Rossilawati
Selasa, 14 April 2026 | 09:13 WIB
Bagikan
Fantastis! Harga Emas Antam Naik Rp45.000 per Gram

Emas batangan Antam yang dipajang di showroom Logam Mulia./visi.news/ist.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback. Dengan demikian, meskipun harga emas ini naik, nilai yang diterima investor akan disesuaikan dengan potongan pajak yang berlaku.

Pajak Pembelian Emas Batangan

Selain penjualan, pembelian emas juga dikenakan pajak. Ketentuan pajak pembelian emas batangan adalah sebagai berikut:

- 0,45 persen untuk pemilik NPWP

- 0,9 persen untuk non-NPWP

Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22. Hal ini menjadi bagian dari regulasi yang mengatur transaksi emas di Indonesia.

Kenaikan hagra emas ini juga membuat perhitungan pajak menjadi lebih besar secara nominal, seiring dengan meningkatnya nilai transaksi.

Harga Emas Antam Dipengaruhi Dinamika Pasar

Pergerakan harga emas Antam tidak terlepas dari dinamika pasar global. Harga emas dunia yang fluktuatif turut memengaruhi harga di dalam negeri.

Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga menjadi faktor penting. Ketika rupiah melemah, harga emas Antam cenderung mengalami kenaikan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.